Polres Metro Jaktim Pastikan Ratusan Simpatisan Rizieq Telah Dipulangkan
Galaxy Tangkas - Massa pendukung Rizieq Shihab tertahan blokade polisi di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Polres Metro Jakarta Timur memastikan ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang ditangkap saat bentrok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Suardi mengatakan pemeriksaan ratusan simpatisan Habib Rizieq dilakukan hingga pukul 22.00 WIB.
"Kemarin sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan. Setelah itu dipulangkan dan hingga saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan MRS (yang diamankan)," kata Suardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Bentrokan massa simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian sempat terjadi di flyover Pondok Kopi, tepatnya yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) kemarin pagi.
Kericuhan terjadi menjelang sidang vonis Habib Rizieq dalam kasus swab RS Ummi. Sidang sendiri akhirnya memvonis Rizieq bersalah dan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara.
Ricuh hingga lempar motor polisi ke sungai
Massa simpatisan Habib Rizieq melempari petugas dengan batu. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan mobil taktis water canon.
Keributan mereda sedikit setelah massa banyak maju ke depan dan menghentikan lemparan. Terjadi dialog antara perwakilan massa dengan petugas yang bertugas.
Selain itu, massa juga sempat berdoa selama proses negosiasi. Udara yang mendung dan gerimis ringan tidak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan bentrokan terjadi karena kendaraan anggota polisi dilempar ke sungai oleh massa, tidak jauh dari flyover Pondok Kopi.
“Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan sedikit kericuhan,” kata Erwin.

Tidak ada komentar: