Sepp Blatter Masih Belum bisa Lepas dari Belenggu Sanksi FIFA
Sepp Blatter mantan Presiden FIFA yang terjerat kasus korupsi di tahun 2015. Sumber foto: beritasatu.com
Sepp Blatter yang masih belum bisa lepas dari belenggu sanksi FIFA. Baru-baru ini, hukuman untuk Blatter justru diperpanjang lagi hingga 2028.
Blatter yang sejatinya masih menjalani hukuman delapan tahun dan tidak boleh terlibat sama sekali dalam semua kegiatan sepakbola, Hukuman pertama kali yang dijatuhkan pada bulan Desember 2015. Hukuman itu akhirnya diringankan menjadi enam tahun atau dikuarangi selam 2 tahun.
Blatter yang pada saat itu telah dianggap melakukan beberapa tindakan korupsi di badan tertinggi dunia sepak bola FIFA, salah satunya adalah masalah hak siar Piala Dunia 2010 serta di tahun 2014 di Kepulauan Karibia dan juga melakukan tindakan menyuap mantan presiden UEFA Michel Platini yang diduga berkisar 2 juta franc Swiss pada tahun 2011.
Setelah itu Blatter yang terus mengajukan banding kepada CAS namun pengajuan tersebut telah ditolak. Meski dengan begitu, hukumannya justru dikurangi menjadi enam tahun, sehingga ia dapat beraktivitas lagi di bulan Oktober 2021. Tapi, impian Blatter itu dipastikan tidak akan kesampaian untuk kembalin mengurusi dunia sepak bola tahun ini.
Sebab ternyata dalam penyelidikan terbarunya, FIFA bahkan berhasil menemukan adanya indikasi banyaknya pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Blatter selama dia menjabat presiden FIFA sejak tahun 1998 hingga 2015. Alhasil, FIFA malah memberikan hukuman tambahan kepada Blatter selama enam tahun delapan bulan yang mulai berlaku mulai 8 Oktober mendatang.
Itu artinya pria yang saat ini telah berusia 85 tahun itu, baru bisa berkegiatan di sepakbola lagi pada tahun 2028. Tak cuma Blatter, mantan Sekjen FIFA juga Jerome Valcke yang juga diperpanjang masa hukumannya dengan durasi yang sama.
Namun, hukuman terbaru Valcke itu baru akan berlaku pada tanggal 8 Oktober 2025 karena periode skorsing pertamanya lebih lama, yakni mencapai 10 tahun. Blatter dan Valcke yang saat itu juga diharuskan membayar denda hampir sekitar 780 ribu pound atau sekitar Rp 15,5 miliar.
"Majelis hakim dari Komite Etik Independen yang telah memutuskan mantan Presiden FIFA Joseph S. Blatter dan mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke, masih bersalah karena telah melanggar Kode Etik FIFA (FCE)," tulis pernyataan resmi dari FIFA.
"Penyelidikan terhadap Tuan Blatter dan Valcke juga mencakup berbagai tuduhan, khususnya tentang mengenai pembayaran bonus yang sangat berkaitan dengan kompetisi FIFA yang akan dibayarkan kepada pejabat manajemen di FIFA, dan juga berbagai amandemen dan perpanjangan kontrak, serta penggantian biaya hukum swasta oleh FIFA di kasus Tuan Valcke."
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | GalaxyTangkas


Tidak ada komentar: