SEMPAT BERHUBUNGAN BADAN DENGAN KORBAN UNGKAP PEMBUNUH
Polisi akhirnya menangkap KH (40), seorang pelaku pembunuhan wanita yang berinisial L (38) dalam kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. KH yang merupakan seorang wiraswasta, warga Kecamatan Jati, Kudus.
Aditya menyebutkan untuk penangkapan pelaku tidak kurang dari 1x24 jam dari penemuan mayat korban. Pelaku telah diamankan pada Senin (26/10) malam.
"Alhamdulillah, berkat rahmat Allah dan kerja keras anggota kami dalam waktu singkat bisa melaksanakan penangkapan tersangka berinisial KH alias Lek No, pekerjaan swasta, kita amankan di suatu rumah di jalan Melati, Kudus," ucap Aditya.
"Pengakuan tersangka mengakui dia, melakukan atau mencekik korban sampai korban meninggal dunia," tambah dia.
Sebelum membunuh, pelaku sempat berhubungan badan dengan korban.
"Minggu (25/10) bersangkutan minta untuk ketemu di hotel. Setelah ketemu, hubungan sekali (berhubungan badan)," ucap AKBP Aditya Surya Dharma selaku Kapolres Kudus kepada wartawan ketika jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Aditya mengungkapkan, setelah berhubungan badan pelaku dan korban terlibat dalam adu mulut. Sampai akhirnya pelaku telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
"Kemudian timbul percekcokan, spontanitas mencekik korban sampai meninggal," ucap dia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kejadian tersebut. Di antaranya pakaian, ponsel dan sepeda motor.
"Barang bukti, pakaian. Kemudian ada HP, motor korban dan pelaku kita amankan," ucap Aditya.
Pelaku KH ketika dihadirkan di konferensi pers terlihat dalam kondisi kedua tangan tengah diborgol. Pelaku yang mengenakan pakaian tahanan warna biru yang bertuliskan tahanan Polres Kudus bernomor 16 dan celana warna biru. Terlihat pelaku memakai sebo warna hitam.
Tampak pelaku saat dihadirkan saat jumpa pers terdiam. Kemudian ketika dia ditanya polisi, dia mengakui telah membunuh wanita di kamar hotel tersebut.
Dalam pengakuannya, KH telah menjelaskan bahwa dia khilaf dan menyesal telah melakukan pembunuhan tersebut.
"Khilaf dan menyesal," ucap KH saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa siang ini.
Diberitakan sebelumnya, mayat L telah ditemukan setelah karyawan hotel tak bisa membuka kamar yang tengah disewa korban pada Senin (26/10) siang. Karyawan tersebut yang awalnya ingin bertanya apakah L akan memperpanjang masa sewa kamar. Akan tetapi tak ada jawaban dari kamar dengan nomor 105 itu.
Sampai akhirnya, karyawan hotel tersebut pun langsung kemudian melapor kepada polisi. Korban sendiri ternyata sudah dilaporkan hilang oleh suaminya pada Minggu (25/10).
Reviewed by stefanie
on
November 01, 2020
Rating:



Tidak ada komentar: