Top Ad unit 728 × 90

http://www.tangkasdomino.org/

Breaking News

recent

Pengguna Kendaraan Palsukan Surat Bebas Corona untuk Mudik Bakal Dipidana

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).

GalaxyBerita - KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan adanya penjualan surat bebas Covid-19 secara online.
Surat palsu tersebut diduga banyak digunakan untuk mempermudah perjalanan para pemudik kembali ke kampung halamannya.
Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, bahwa pemudik yang nekat membawa surat palsu bebas Covid-19 akan dijerat dengan pidana.
“Beberapa waktu lalu ramai di media sosial soal jual beli surat keterangan bebas Covid-19. Kepala Gugus Tugas juga sudah mengumumkan, bila ditemukan maka akan diproses secara hukum pidana, itu jelas pelanggaran,” kata Istiono sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (16/5/2020).

Maka dari itu, Istiono menambahkan, masyarakat diharapkan tidak coba-coba untuk melakukan pemalsuan tersebut dan tidak membohongi diri sendiri.
“Kalau membohongi diri sendiri untuk kepentingan pribadi nanti yang dirugikan banyak sekali. Siapa? keluarganya di rumah serta lingkungannya, bila ia membawa virus covid-19 ke kampungnya,” ujarnya.
Istiono juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bersabar untuk sementara waktu dan tidak mudik. Hal ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Selain itu, Istiono juga mengatakan, menjelang hari raya Idul Fitri pihak kepolisian akan mempertebal pengamanan, baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Termasuk juga di pos pengamanan penyekatan check point.

bola tangkas online
“Perkembangannya nanti semakin dekat lagi lebaran di check-check point itu kita pertebal lagi kekuatan kita,” ujar Kakorlantas.
Meski saat ini ada pelonggaran dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan syarat tertentu.
Tetapi, demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar maka masyarakat diimbau agar tidak mudik tahun ini.
Penyekatan kendaraan tidak hanya dilakukan di jalan arteri, jalur alternatif atau jalur tikus, tetapi juga di ruas tol seperti di tol Solo-Ngawi.

Pasalnya, lokasi ini sering dijadikan tempat para sopir travel gelap maupun angkutan umum untuk menurunkan penumpang guna menghindari petugas jaga di pos penyekatan kendaraan.
“Untuk penyekatan kendaraan di ruas tol akan dilakukan patroli dan lokasi ini digunakan untuk menurunkan penumpang guna menghindari sanksi dari petugas,” kata Wadirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Pranatal Hutajulu.
Penulis: Ari PurnomoEditor: Aditya Maulana
Artikel Asli




Situs BolaTangkas Online | Agen BolaTangkas Online | Bola Tangkas | GalaxyTangkas

Pengguna Kendaraan Palsukan Surat Bebas Corona untuk Mudik Bakal Dipidana Reviewed by Corona 88 on Mei 17, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger

Galaxy-Berita

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.